Tanpa Judul 1920 X 1080 Piksel 52

Audiensi Aliansi BEM Berbuah Hasil: Mahasiswa UNEJ Jalur SEMMABA 2025 Dapat Mengangsur SPI/IPI

Berita & InformasiKegiatan Mahasiswa
Bagikan ke :

Jember, 15 Juli 2025 – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas secara resmi merilis hasil audiensi dengan pihak rektorat terkait keputusan rektor mengenai penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta Sumbangan Pengembangan Institusi/Institusi Pendidikan (SPI/IPI) untuk jalur Seleksi Mandiri (SEMMABA) Universitas Jember (SEMMABA) tahun 2025.

Baca juga : PKM-RSH 2025: Mahasiswa UNEJ Tawarkan Solusi Kebijakan Sound Horeg di Wilayah Perkotaan Jember

Permasalahan: Kebijakan Baru SPI/IPI SEMMABA 2025

Polemik bermula dari diterbitkannya Keputusan Rektor Nomor 2073/UN25/TU.00.01/2025SPI, yang menetapkan bahwa selain UKT yang dibayarkan setiap semester, mahasiswa baru jalur SEMMABA 2025 juga diwajibkan membayar SPI/IPI satu kali di awal dan tidak dapat diangsur. Hal ini menimbulkan keresahan, mengingat kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Permendikbud Ristek No. 2 Tahun 2024 yang membuka ruang bagi kebijakan keringanan pembayaran biaya pendidikan.

Baca juga : Hikmal Akbar Ibnu Sabil, Mahasiswa PWK UNEJ yang Raih Juara 1 Mapres Universitas dan Juara 4 PILMAPRES LLDIKTI Regional Wilayah VII

Hasil Kesepakatan Audiensi: Jalan Tengah untuk Mahasiswa

Melalui proses dialog panjang, aliansi BEM Fakultas berhasil menyampaikan aspirasi mahasiswa dan menghasilkan tiga poin kesepakatan penting:

  1. Kemudahan Angsuran SPI/IPI
    Rektorat akan memberikan skema kemudahan angsuran SPI/IPI dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, memberikan napas lega bagi mahasiswa yang mengalami keterbatasan finansial.
  2. Pengawalan Ketat oleh BEM
    BEM berkomitmen penuh untuk melakukan pengawalan terhadap mahasiswa yang benar-benar tidak mampu, agar tidak terjadi penyalahgunaan atau ketidakakuratan dalam pendataan.
  3. Validasi Data oleh Rektorat
    Pihak rektorat akan melakukan verifikasi data secara menyeluruh untuk memastikan bahwa mahasiswa yang mengajukan angsuran adalah pihak yang benar-benar berhak.

Sikap Tegas Mahasiswa: Bergerak Bersama, Mengawal Kebijakan

Aliansi BEM Fakultas menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya demi generasi 2025, tetapi juga untuk menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih adil, transparan, dan manusiawi. Penetapan SPI/IPI yang tidak bisa diangsur dinilai berpotensi membatasi akses pendidikan bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah.

😀
0
😍
0
😢
0
😡
0
👍
0
👎
0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *