Tanpa Judul 1920 X 1080 Piksel 47

Universitas Jember Berikan Keringanan dan Alternatif Pembayaran UKT Semester Gasal 2025/2026

Berita & InformasiUmum
Bagikan ke :

Jember, 3 Juli 2025 – Kabar gembira bagi mahasiswa Universitas Jember! Menyambut Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026, Universitas Jember (UNEJ) resmi memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50% serta alternatif skema pembayaran UKT untuk meringankan beban finansial mahasiswa.

Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi No 3963/UN25.1/TU.00.01/2025 dari Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D., yang ditujukan kepada seluruh Dekan Fakultas dan Direktur Program Pascasarjana di lingkungan Universitas Jember.

Baca juga : Kisah Sukses Ns. Olifia Nafa Jelita: Alumni Universitas Jember yang Menjadi Perawat ICU di Makkah

Keringanan UKT 50% untuk Mahasiswa Akhir

Mahasiswa program Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4) yang telah menempuh semester 9 atau lebih, serta mahasiswa Diploma (D3) minimal semester 7 dan hanya mengambil Tugas Akhir (maksimal 6 SKS), berhak memperoleh keringanan UKT sebesar 50%. Namun, mahasiswa yang memilih skema ini tidak diperkenankan mengajukan alternatif UKT lainnya.

Tiga Skema Alternatif Pembayaran UKT

Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk potongan 50%, Universitas Jember juga menyediakan tiga opsi alternatif pembayaran UKT/SPP, yaitu:

  1. Pergeseran Kelompok UKT: Penurunan kelompok UKT sesuai kondisi finansial mahasiswa.
  2. Pengangsuran UKT dalam 2 atau 3 Kali:
    • Angsuran ke-1 sebelum awal semester,
    • Angsuran ke-2 sebelum Ujian Tengah Semester,
    • Angsuran ke-3 sebelum Ujian Akhir Semester.
  3. Penundaan Pembayaran UKT: Pembayaran dilakukan sebelum Ujian Tengah Semester.

Jadwal Pengajuan dan Pembayaran

  • Pengajuan oleh Mahasiswa: 1 – 8 Juli 2025
  • Persetujuan Fakultas: 9 – 14 Juli 2025
  • Persetujuan Wakil Rektor: 15 – 17 Juli 2025
  • Pembayaran UKT/Alternatif: 17 Juli – 1 Agustus 2025

Sementara itu, mahasiswa yang tidak mengajukan alternatif pembayaran dapat langsung melakukan pembayaran UKT reguler mulai 1 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Syarat dan Ketentuan Penting

  • Mahasiswa harus menyelesaikan seluruh kewajiban UKT dari semester sebelumnya.
  • Pengajuan hanya dapat dilakukan untuk satu pilihan alternatif.
  • Semua proses dilakukan secara online melalui sistem SISTER UNEJ.

Dengan kebijakan ini, Universitas Jember menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran studi mahasiswa, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi sebagian keluarga mahasiswa.

Baca juga : Penutupan Jalan Simpang Empat Argopuro Mulai 4 Juli 2025

Untuk informasi lebih lanjut dan panduan teknis, mahasiswa dapat mengakses laman resmi UNEJ di www.unej.ac.id atau menghubungi fakultas masing-masing.

😀
0
😍
0
😢
0
😡
0
👍
1
👎
0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *