Tanpa Judul 1920 X 1080 Piksel 37

Update Terbaru! Pendaftaran Beasiswa Bupati Jember 2025 “Cinta Bergema” Resmi Dibuka, Simak Syarat & Jadwalnya!

Berita & InformasiUmum
Bagikan ke :

Jember, 20 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menghadirkan program Beasiswa Bupati Jember “Cinta Bergema” tahun 2025 bagi mahasiswa aktif dan mahasiswa baru yang berdomisili di Kabupaten Jember. Program ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemkab Jember terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan akses pendidikan tinggi.

Baca juga : Pendaftaran Beasiswa Pemkab Jember 2025 Dibuka Minggu Ketiga Juni

📌 Anggaran Fantastis Rp 66,4 Miliar untuk Beasiswa dan Living Cost

Berdasarkan Keputusan Bupati Jember No. 100.3.3.2/164/1.12/2 tanggal 18 Juni 2025, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 66.436.000.000. Rinciannya:

  • Beasiswa (UKT): Rp 43.000.000.000
  • Living Cost (Biaya Hidup): Rp 23.436.000.000

🎓 Besaran Beasiswa dan Living Cost

  • Beasiswa UKT diberikan maksimal Rp 5 juta per tahun.
  • Disalurkan satu kali dalam setahun ke rekening kampus.
  • Living Cost diberikan untuk kategori khusus seperti Beasiswa Afirmasi Ekonomi, Santri Pondok Pesantren, dan Hafiz Qur’an.
  • Disalurkan dua kali dalam setahun langsung ke rekening mahasiswa.

🎯 Sasaran Beasiswa

Program ini menyasar mahasiswa:

  • Aktif dengan KTP Jember
  • Mahasiswa baru (sudah diterima)
  • Jenjang D3, D4, dan S1 di Perguruan Tinggi Kabupaten Jember

Bagi pendaftar dari luar daerah, nasional, atau luar negeri, dapat mendaftar pada Beasiswa Prestasi.

📚 Jenis Beasiswa yang Ditawarkan

  1. Beasiswa Prestasi (maksimal 15% dari pagu)
  2. Beasiswa Afirmasi Ekonomi (maksimal 30%)
  3. Beasiswa Guru & Perangkat Daerah/Desa (maksimal 10%)
  4. Beasiswa Kompetisi (maksimal 10%)
  5. Beasiswa Santri dan Hafiz Qur’an (maksimal 15%)
  6. Beasiswa Khusus (minimal 15%)

📅 Jadwal Kegiatan Beasiswa Bupati Jember 2025

  • Launching Program: 18 Juni 2025
  • Sosialisasi ke Mahasiswa: 19–26 Juni 2025
  • Pendaftaran Online: 30 Juni – 5 Juli 2025
  • Wawancara: 14–19 Juli 2025

📝 Teknis Pendaftaran

  1. Mahasiswa mengirimkan berkas melalui Google Form yang dibagikan saat sosialisasi.
  2. Membawa berkas dan menunjukkan syarat saat wawancara.
  3. Wajib hadir sendiri saat wawancara (tidak boleh diwakilkan).

📝 Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa Bupati Cinta Bergema

  1. KTP dan Kartu Keluarga (KK): Wajib melampirkan salinan KTP dan KK sebagai bukti identitas dan domisili.
  2. FC Akreditasi Prodi: Fotokopi akreditasi program studi dari perguruan tinggi Anda.
  3. Surat Keterangan Nilai UKT: Surat keterangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari perguruan tinggi.
  4. Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa Lain: Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,00 yang menyatakan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain.
  5. Kartu Hasil Studi (KHS): Bagi mahasiswa yang sudah menempuh perkuliahan, wajib melampirkan KHS dari perguruan tinggi. Persyaratan ini tidak berlaku bagi mahasiswa baru.
  6. Surat Keterangan Aktif Mahasiswa: Surat keterangan aktif sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi (kecuali bagi mahasiswa baru).
  7. Surat Pernyataan untuk Menyelesaikan Perkuliahan: Surat pernyataan komitmen untuk menyelesaikan perkuliahan.

📝 Beasiswa Bupati Cinta Bergema Terbagi menjadi Beberapa Kategori dengan Syarat Khusus

1. Beasiswa Prestasi:

  • Menunjukkan Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (kecuali bagi mahasiswa baru).
  • Menunjukkan piagam/sertifikat Prestasi Akademik/Non Akademik selama menjadi mahasiswa.
  • Menunjukkan Surat Keterangan Perolehan Medali Emas, Perak, atau Perunggu dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Jember dan tingkat provinsi minimal juara 1, 2, atau 3.

2. Beasiswa Afirmasi Ekonomi:

  • Menunjukkan surat keterangan yang menunjukkan bahwa termasuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau menunjukkan Surat Keterangan tidak mampu dari Desa/PKH/KKS dan sejenisnya.
  • Fotokopi rekening listrik tiga bulan terakhir.
  • Foto bersama keluarga di depan rumah.
  • Slip gaji orang tua/Surat keterangan penghasilan dari tempat kerja yang diketahui kepala RT/RW.

3. Beasiswa Guru dan Perangkat Daerah/Desa:

  • Menunjukkan Sertifikat/Piagam Prestasi akademik/non akademik.
  • Menunjukkan Kartu Hasil Studi (KHS) (kecuali bagi Mahasiswa Baru).
  • Menunjukkan Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah.
  • Menunjukkan Surat Keterangan Bekerja sebagai Perangkat Daerah/Desa dari atasan langsung.

4. Beasiswa Kompetisi:

  • Menunjukkan Sertifikat/Piagam Prestasi akademik/non akademik selama di SMA/SMK sederajat.
  • Menunjukkan Kartu Hasil Studi (KHS) (kecuali bagi Mahasiswa Baru).
  • Menunjukkan bukti diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Potensi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

5. Beasiswa Santri Pondok Pesantren dan Hafizh Qur’an:

  • Menunjukkan surat keterangan aktif sebagai santri dari Pondok Pesantren yang mengetahui Kemenag.
  • Atau surat keterangan sebagai Hafidz/Sertifikat Hafidz dari Lembaga Tahfidz.

6. Beasiswa Khusus:

  • Melampirkan Surat Keterangan yang menyatakan anak dari profesi yang berperan penting dalam masyarakat, seperti:
    • Anak guru ngaji dari Kesra.
    • Anak pengasuh pondok pesantren dari Yayasan Pondok Pesantren.
    • Anak perangkat daerah dari OPD masing-masing.
    • Anak perangkat desa, anak BPD/RT, RW, Linmas anak ketua kelompok pengajian, anak kader Posyandu, anak petani dan nelayan (SK dari Kepala Desa).
    • Anak guru PAUD/TK dari Lembaga/Yayasan.
    • Anak guru RA/Madin dari Lembaga/Yayasan.
  • Menunjukkan Surat Keterangan Berkebutuhan Khusus bagi penyandang disabilitas dari Kelurahan/Desa/Perguruan Tinggi asal/lembaga kemitraan penyandang disabilitas.

Penting untuk Diperhatikan!

Hingga saat ini, link resmi pendaftaran beasiswa ini belum disosialisasikan dan belum disebar. Seluruh link yang beredar di masyarakat saat ini bukan dari Dinas Pendidikan. Pastikan Anda hanya mengacu pada informasi resmi yang akan diumumkan kemudian.

Baca juga : Kabar Gembira! Perpanjangan Reduksi Tiket Kereta Api 10% untuk Alumni Universitas Jember Berlaku hingga 2028

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Call Center Wadul Gus’e di 0811 3111 1108 atau instagram @wadul.guse. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meraih masa depan cerah melalui pendidikan! Tetap pantau informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Jember.

😀
0
😍
0
😢
0
😡
0
👍
0
👎
0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *